Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo menerima laporan adanya dugaan praktik politik uang menjelang akhir masa kampanye Pilkada 2017. Saat ini tim masih melakukan kajian lebih lanjut untuk menangani temuan indikasi pelanggaran berat tersebut.
Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan, praktik politik uang diduga dilakukan tim pasangan calon Zuhadmono Azhari dan BRAy Iriani Pramastuti di Punukan, Wates, Kulonprogo, Kamis (9/2/2017).
Hari itu, Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Arum menggelar pertemuan rutin. Mereka tiba-tiba didatangi calon wakil bupati, Iriani dan rombongan tim kampanye.
KWT Sekar Arum lalu diajak berdialog oleh tim kampanye. Tim bersangkutan juga membagikan sejumlah kalender bergambar paslon nomor urut dan sekitar 30 buah jilbab.
Berdasarkan informasi yang diterima Panwaslu Kulonprogo, masalah pendanaan kegiatan KWT juga sempat disinggung dalam pertemuan itu. “Kasus ini masih sebatas dugaan dan kami akan melakukan kajian lebih lanjut,” kata Tamyus.
Tamyus mengungkapkan, Panwaslu Kulonprogo telah melakukan konfirmasi dan mengumpulkan informasi secara detail dari para anggota KWT Sekar Arum. Semua kalender dan jilbab juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Permasalahan itu selanjutnya perlu dirapatkan bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Kulonprogo. Tindakan tegas bakal dilakukan jika praktik politik uang memang terbukti.
Tamyus memaparkan, temuan di Punukan mengarah pada pelanggaran bahan kampanye yang tidak diatur dalam peraturan KPU berlaku, yaitu jilbab. Harga jilbab tersebut perlu mendapat perhatian khusus dan bakal dikategorikan sebagai politik uang apabila diketahui lebih dari Rp25.000. Jika nilainya kurang dari itu, barang itu kemungkinan dimasukkan dalam pelanggaran administrasi.
Tamyus menambahkan, timnya juga menerima informasi adanya upaya ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu saat pembagian kalender dan jilbab. Meski begitu, dia tidak mau gegabah dan masih akan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. “Kami akan registerkan sebagai temuan dan harus diputuskan apakah masuk pelanggaran atau tidak dalam tujuh hari setelah ini,” ujar Tamyus.
Terpisah, Ketua KWT Sekar Arum, Rusmiyem mengaku tidak pernah mengundang paslon bersangkutan ke kegiatan kelompok mereka. Dia kaget saat rombongan tiba-tiba datang dan memperkenalkan diri. Walau demikian, Rusmiyem mengatakan Iriani tidak secara langsung meminta KWT Sekar Arum untuk memilih dirinya.
“Dia hanya mengatakan kalau seharusnya kaum perempuan juga memilih pemimpin perempuan. Tadi dia juga sempat bilang, meskipun memberi jilbab, pilihan terserah kami sendiri,” ungkap Rusmiyem.
Rusmiyem pun membenarkan jika sempat ada pertanyaan mengenai kondisi keuangan kelompoknya. Mereka sempat ditawari bantuan pendaan tapi para anggota memilih menolaknya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Zuhadmono-Iriani, Yusron Martofa dengan tegas membantah dugaan politik uang. Dia malah menantang pelapor untuk membuktikan kecurigaan itu. Jika pada akhirnya tidak terbukti, hal itu bisa dianggap sebagai kampanye hitam terhadap paslon nomor urut satu.
Yusron lalu berpendapat, barang pemberian semestinya tidak perlu dipermasalahkan jika nilainya tidak lebih dari Rp25.000. Dia ingin semua pihak memandangnya dugaan politik uang secara obyektif. “Kita siap klarifikasi habis-habisan,” tegas Yusron. | Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja |
Comments