Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY karena postingannya di grup whatsapp dianggap mengkampanyekan salah satu pasangan calon wali kota dan waki wali kota Jogja.
Antonius Fokki Ardianto, selaku pelapor yang juga anggota tim sukses paslon Imam Priyono-Achamd Fadli mengatakan dirinya mendapat informasi adanya pesan berantai melalui whatsapp dari tim sukses pada Sabtu pekan lalu. Awalnya pesan itu beredar di grup Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Seusai memberi keterangan kepada Bawaslu DIY, Fokki diarahkan untuk melapor ke Panwas Kota Jogja. Kendati demikian, Anggota Bawaslu Bidang Penindakan, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan setelah menerima laporan, Panwas nantinya akan mengkaji terlebih dahuli terkait laporan tersebut.
Namun, menurut Sri Rahayu, jika laporan itu terkait netralitas ASN, pihaknya akan menyerahkan kaus tersebut kepada pemerintah. “Ya nanti lihat dulu laporannya seperti apa,” kata dia, Senin (13/2/2017).
Sementara itu, Yunianto membantah mengkampanyekan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota. Mantan Kepala UPT Taman Pintar ini mengakui mengirim pesan singkat terkait pasangan calon di grup UPT Malioboro. Namun, kedua paslon ia share di grup itu, baik paslon nomor satu dan paslon nomor dua.
“Saya kirim pesan tiga kali. Pesan pertama soal paslon nomor satu, kedua paslon nomor dua, dan ketiga pesan ajakan untuk menggunakan hak suara. Jangan golput lah,” jelas Yunianto di Balai Kota, kemrin.
Ketiga pesan itu diakui Yunianto dikirim ke grup whatsapp UPT Malioboro pada 4 Februari lalu. Menurutnya jeda antara ketiga pesan itu juga tidak terlalu jauh, “Enggak sampai satu jam,” katanya. Ia menyayangkan adanya pihak yang hanya mengambil satu pesan kemudian di capture tanpa mengetahui konteks pengiriman pesan di grup.
Pihaknya juga siap memberikan klarifikasi kepada Panwaslu dan Bawaslu jika membutuhkan keterangannya. Yunianto berharap sehari jelang pilwalkot ini suasana tetap tenang. | Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments