Kab SlemanNews

Rencana Jalan Tol di Godean Bikin Warga Resah

0

Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan ruas jalan Jogja-Bawen melewati Sidokarto Godean, meresahkan warga. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi terkait dengan rencana pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Hartanto, warga Rewulu Wetan, Sidokarto mengaku resah dengan rencana pembangunan jalan bebas hambatan (tol) di wilayahnya. Dia mengaku jika sudah ada petugas yang mennyurvei jalan di sekitar Rewulu Wetan. Hanya saja, lanjut dia, belum ada Informasi yang jelas terkait rencana tersebut. “Sudah ada yang datang mengukur. Tapi lokasi pastinya juga tidak jelas,” ungkap dia, Senin (13/2/2017).

Kepala Desa Sidokarto Istiyarto Agus Sutaryo mengakui, banyak warga yang resah dengan isu pembangunan jalan tol di wilayahnya. Menurut kabar yang dia terima, rencana jalan tol tersebut dilakukan mulai dari Rewulu Wetan, Klanjuran [depan Polsek Godean] hingga Jambu. “Itu kata orang-orang yang datang ke sini menanyakan kebenarannya. Warga katanya mendapat denah lokasi dari PU pusat. Jalan di Rewulu Wetan infonya sudah diukur,” katanya, saat ditemui di Balai Desa Sidokarto.

Sampai saat ini, katanya, belum ada instansi manapun baik dari daerah maupun pusat yang memberikan Informasi resmi. Dia memahami jika warga resah. Pasalnya, jika benar Rewulu Wetan termasuk lokasi pembangunan jalan tol maka hal itu sama saja membelah kampung. “Soalnya banyak pemukiman di sana. Harus belah kampung. Kalau sudah keputusan pemerintah pusat, sulit ditolak,” ujarnya.

Dia berharap, warga tidak perlu resah dengan isu-isu yang beredar di masyarakat. Jika sudah ada keputusan resmi, lanjut dia, Pemdes pasti akan memberikan Informasi kepada warga. “Kalau memang ada denahnya, pasti kami kasih tahu. Tetapi sampai saat ini belum ada Informasi resmi. Saya sudah cek ke pak Bupati juga belum tahu,” jelas Ayok, sapaan akrab Sutaryo.

Menurut Sekretaris Camat Godean Arifin, pihaknya hanya mendengar desas-desus pengerjaan proyek sodetan jalan tersebut. Hanya saja, kata Arifin, secara resmi belum pernah mendapatkan surat atau berkas mengenai proyek tersebut. “Sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan info resmi dari instansi manapun. Cuma info dari warga saja,”

Berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Sleman 2011-2031, memang tertera pembangunan jalan bebas hambatan. Pada Pasal 13 (2) Perda tersebut hanya disebutkan, jalan bebas hambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi jalan bebas hambatan Jogja- Bawen dan jalan bebas hambatan Jogja-Surakarta. Jika jalan tol Jogja-Bawen melewati, Kecamatan Tempel, Turi, Pakem, Ngaglik dan Ngemplak, jalan tol Jogja-Surakarta melewati Kecamatan Ngemplak dan Kalasan. | Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |

The Lost World Castle Ditutup

Previous article

Ini Jumlah Kekayaan Calon Wali Kota dan Wakilnya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman