Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melanjutkan program bantuan premi asuransi bagi seluruh nelayan di daerah itu untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan keluarga nelayan.
“Masih banyak yang belum mendapat asuransi, sehingga program itu akan kami lanjutkan,” kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo di Yogyakarta, Kamis.
Suwarman mengatakan berdasarkan data terakhir yang dimiliki DKP DIY hingga saat ini baru 800 nelayan yang telah menerima bantuan premi asuransi nelayan. Sedangkan jumlah keseluruhan nelayan di DIY yang terdata dan memiliki kartu nelayan mencapai 2.968 orang.
Program bantuan premi asuransi nelayan merupakan program yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai upaya perlindungan atas risiko yang dialami nelayan selama melaut. Program itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Perlindungan Nelayan.
“Dengan demikian, jika memiliki asuransi nelayan bisa mendapatkan jaminan klaim dari pihak asuransi yang bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Menurut dia, pemberian asuransi nelayan ini sangat diharapkan para nelayan setempat sebab selama ini mereka sering mengalami kesulitan biaya pengobatan saat terjadi kecelakaan kerja karena belum memiliki jaminan asuransi.
Dengan asuransi itu, santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan hingga mengakibatkan kematian akan mendapatkan klaim hingga paling besar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan santuan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, jika terjadi kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.
Menurut Suwarman, meski masih banyak nelayan yang belum memiliki asuransi, namun secara keseluruhan mereka telah terjangkau program Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT) yang difasilitasi pemerintah pusat melalui DKP DIY. “Tahun ini program SeHAT itu masih akan kami lanjutkan khusus untuk pembudidaya ikan,” kata dia. (Antara)
Comments