Kota JogjaNews

Kisruh Taksi Online ,Sultan Akan Temui Menteri Perhubungan

0

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berjanji akan menemui Menteri Perhubungan untuk membahas kisruh keberadaan taksi online di Jogja. Sultan berharap ada solusi terkait dengan persoalan itu dengan tidak menimbulkan masalah bagi semua orang yang mencari penghidupan.

Sultan HB X menjelaskan, pihaknya belum dapat berkomentar banyak terkait kisruh antara taksi konvensional atau berplat kuning dengan taksi online yang berplat hitam. Karena, ketentuan mengenai taksi online berpelat hitam itu menjadi wewenang pemerintah pusat. Sultan mengakui banyaknya kendaraan plat hitam yang berperan sebagai taksi beroperasi di Kota Jogja.

“Sekarang dengan adanya online itu banyak juga yang plat hitam, ya kan, yang berperan seperti taksi [plat kuning]. Saya belum bisa berkomentar banyak, ini kan wewenang departemen [Kementrian Perhubungan],” jelasnya di Kompleks Kepatihan, Jumat (17/2/2017).

Sebagaimana diketahui Menteri Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Aturan ini mengatur secara detail beroperasinya angkutan orang dengan menggunakan taksi, angkutan untuk tujuan tertenti, keperluan wisata hingga angkutan orang di kawasan tertentu. Termasuk penyelenggaraan angkutan umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi yang tertuang dalam Pasal 40 hingga 42 Permenhub No.32/2016.

Sultan menegaskan, sesuai ketentuan perundangan, kendaraan plat hitam tidak bisa berfungsi sebagai taksi. Namun, Pemda DIY tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap maraknya plat hitam yang beroperasi layaknya taksi.Sunartono/JIBI/Harian Jogja |

KAI Siap Rombak Stasiun Lempuyangan

Previous article

Angka Partisipasi Pilkada Jogja Lebihi Target

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja