Warga yang menjadi keluarga penerima manfaat di tiga kecamatan di Kota Yogyakarta mulai menikmati bantuan pangan non-tunai yang bisa diakses melalui Rumah Pangan Kita yang ada di wilayah.
“Program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kota Yogyakarta sudah bisa dinikmati oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Tegalrejo, Ngampilan, dan Pakualaman. Sebagai percontohan, dipilih Kampung Blunyahrejo, Tegalrejo,” kata Kepala Bidang Komersial dan Pengembangan Bisnis Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Daerah Istimewa Yogyakarta Mulyanta di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, setiap penerima manfaat akan memperoleh kartu ATM yang sudah berisi dana bantuan sebesar Rp110.000 per bulan. Kartu tersebut digunakan untuk mencairkan bantuan maksimal beras 10 kilogram dan dua kilogram gula pasir di Rumah Pangan Kita setiap bulan.
Di Kota Yogyakarta, terdapat 17.634 keluarga penerima manfaat namun pada saat ini baru 3.194 penerima yang bisa mencairkan bantuan.
“Pencairan bantuan akan kami lakukan secara bertahap untuk 11 kecamatan lain. Untuk tahap awal ini baru diprioritaskan untuk penerima manfaat yang juga menjadi penerima bantuan program keluarga harapan (PKH),” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar.
Selain di Rumah Pangan Kita, pencairan bantuan pangan non tunai nantinya juga bisa dilakukan melalui “e-warong”. Di Kota Yogyakarta akan ada 15 “e-warong”, namun hingga kini belum semuanya beroperasi karena masih menunggu bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan memfungsikan Koperasi Wiwara sebagai tempat pencairan bantuan pangan non tunai. Saat ini, koperasi yang berada di dekat kantor Kecamatan Gondokusuman itu sedang dalam proses renovasi,” katanya.
Hadi meyakini, seluruh keluarga penerima manfaat akan bisa menggunakan kartu bantuan. “Khusus untuk peserta program keluarga harapan, mereka lebih mudah menggunakan. Yang kami khawatirkan adalah penerima yang tidak terbiasa menggunakan kartu ATM karena mereka harus menghafal PIN,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo mengatakan, bantuan pangan non tunai merupakan perubahan dari program bantuan beras untuk masyarakat miskin.
“Jika sebelumnya bantuan diwujudkan dalam bentuk beras secara langsung, maka sekarang diwujudkan dalam bentuk uang yang masuk dalam tabungan. Dana bantuan tidak harus dihabiskan, tetapi bisa ditabung,” katanya.
Ia menambahkan jika masih ada sejumlah kekurangan dalam proses penyaluran bantuan pangan non-tunai, hal tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi sehingga penyaluran berikutnya semakin lancar. (Sumber:Antara)
Comments