Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan segera menyodorkan usulan perubahan parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera setelah kepala daerah baru untuk Kota Yogyakarta ditetapkan.
“Sekarang masih dalam proses pilkada. Setelah ada penetapan kepala daerah yang baru, maka kami akan segera menyampaikan usulan perubahan parameter untuk pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS),” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, Dinas Sosial kini sedang melakukan berbagai kajian untuk menyusun parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera agar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pemanfaatannya pun lebih maksimal.
Selama lima tahun terakhir, parameter pendataan calon penerima kartu menuju sejahtera dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 244/KEP/2012.
Di dalam surat keputusan tersebut terdapat tujuh aspek dan 17 indikator penilaian yang di antaranya meliputi pendapatan kepala keluarga, status tempat tinggal, hingga kemampuan membeli sandang dan pangan.
Salah satu kajian yang akan digunakan untuk penyusunan parameter baru adalah banyaknya keluhan karena warga penerima KMS biasanya hanya memanfaatkannya untuk mempermudah siswa memperoleh sekolah negeri di Kota Yogyakarta, padahal penerima tersebut masuk dalam kategori keluarga mampu.
Selain itu, Dinas Sosial juga menerima usulan pemberian tanda khusus di tempat tinggal pemegang KMS. Ia berharap parameter penerima KMS yang baru sudah bisa ditetapkan pada Mei.
“Begitu ditetapkan sebagai parameter baru, maka kami dan petugas di lapangan akan segera bergerak untuk melakukan pendataan di wilayah,” katanya.
KMS adalah program afirmasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada warga miskin sehingga memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah, termasuk di dalamnya kemudahan mengakses sekolah bagi anak dari keluarga pemegang KMS. (Sumber:Antara)
Comments