Rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Jogja 2017 telah menyelesaikan rekap suara untuk delapan kecamatan dari total 14 kecamatan, yaitu Mantrijeron, Mergangsan, Wirobrajan, Danurejan, Kota Gede, Gondokusuman, Pakualaman dan Gondomanan pada Kamis (23/2/2017) sore.
Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto memastikan dari seluruh kecamatan yang telah direkap, tidak ditemukan selisih atau perbedaan jumlah suara antara versi penyelenggara Pilkada (KPU dan PPK) dengan Panwas serta saksi pasangan calon. Terutama saksi paslon nomor urut dua.
Kendati demikian, meski saksi paslon satu tidak mengakui jumlah suara hasil rekap, mereka tidak mengantongi atau menunjukkan data jumlah suara versi mereka. Bagi kubu paslon satu yang tidak mengakui hasil rekap, diberi kesempatan mengajukan nota keberatan.
Wawan menambahkan, kendati nota keberatan hasil rekapitulasi bermunculan dari kubu paslon satu, tidak akan mempengaruhi KPU untuk menetapkan pemenang Pilkada alias proses jalan terus. Sesuai jadwal, KPU akan menyelesaikan hasil rekapitulasi suara pada Jumat (24/2/2017), sekaligus menetapkan siapa pemenang Pilkada Kota Jogja 2017. | Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja |
Comments