Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menjanjikan pembayaran gaji guru tidak tetap serta pegawai tidak tetap SMA/SMK per Maret 2017 kembali normal dan tidak lagi ada hambatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji guru tidak tetap (GTT) serta pegawai tidak tetap (PTT) untuk bulan Januari dan Februari 2017 disebabkan proses pemberkasan yang belum rampung. Proses itu perlu mereka lalui karena awal 2017 merupakan masa transisi peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi.
Namun demikian, menurutnya, seluruh pemberkasan sekitar 3.000 orang GTT dan PTT di lima kabupaten/kota telah selesai dilakukan sehingga gaji Januari dan Februari bisa dicairkan sekaligus pada akhir Februari 2017.
Sebelumnya, seluruh guru honorer yang akan digaji melalui APBD DIY harus memiliki Surat Keputusan (SK) kepala sekolah. Selanjutnya mereka juga akan mengikuti proses assesment di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY untuk selanjutnya ditentukan sebagai guru honorer atau pegawai kontrak. (Antara)
Comments