Kebutuhan underpass di sepanjang ring road seperti simpang Kentungan dan Gejayan dinilai mendasak dibangun. Hal itu dilakukan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga dapat menekan aspek lain seperti tingginya biaya operasional kendaraan.
Ahli manajemen transportasi UGM Prof Ahmad Munawar menjelaskan, keberadaan underpass baik di Kentungan maupun Gejayan mendesak dilakukan. Selain menjadi solusi masalah kemacetan di simpang padat tersebut juga berdampak positif bagi masyarakat.
Prof Munawar menjelaskan, kebutuhan underpass tersebut mendesak dilakukan. Pasalnya, arus lalu lintas yang tinggi menyebabkan waktu perjalanan menjadi lama. Tundaan kendaraan di simpang saat ini sangat tinggi. Antrian pada simpang bersinyal juga bisa berdampak pada tingginya biaya operasi kendaraan.
“Kelayakan dihitung dari waktu perjalanan yang dapat dihemat. Kalau dibangun underpass atau fly over dibandingkan kalau tidak ada, dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Waktu tunda dipangkas, pengurangan biaya operasi kendaraan juga bisa dilakukan,” katanya kepada Harian Jogja, Rabu (8/3).
Studi kelayakan atau feasibility study kebutuhan underpass di sepanjang ring road utara sudah dilakukan dalam 10 tahun terakhir. Saat itu, jumlah kendaraan masih belum berkembang seperti saat ini. Padahal, kebutuhan underpass daas itu juga diperlukan untuk mengatasi masalah kemacetan. “Jika pada sepuluh tahun yang lalu keberadaan underpass tersebut sudah layak, maka pada saat sekarang ini, dengan lalu lintas yang lebih tinggi, tentu lebih layak,” katanya.
Butuh Kajian
Rencana pembangunan underpass di simpang Kentungan dan Gejayan sampai saat ini masih menunggu keluarnya dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.
Kepala DLH Sleman Purwanto mengatakan, pembangunan kedua underpass tersebut membutuhkan kajian mendalam dan menyeluruh. Pasalnya, lokasi pembangunan underpass tersebut merupakan lokasi padat. “Pembangunan underpas itu diperkirakan dapat menimbulkan dampak positif dan negatif terhadap komponen lingkungan. Seperti geofisik kimia, sosial, dan kesehatan masyarakat,” katanya, Selasa (7/3/2017).
Terpisah, Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Sleman Jenu Santoso menjelaskan, berdasarkan rencana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBLJN) VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, underpass tersebut akan dibangun di kedua sisi ring road. Mirip dengan underpass di simpang Jombor saat ini yang membujur dari barat ke timur.Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments