Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mulai awal bulan Maret 2017 ini menggunakan alat komunikasi tradisional kentongan sebagai penanda untuk mengawali, istirahat dan mengakhiri hari kerja. Cara ini merupakan langkah awal untuk mensosialisasikan pemanfaatan alat komunikasi yang dahulunya dimanfaatkan oleh nenek moyang dan memiliki kode-kode penanda maksud tertentu bagi warga masyarakat.
Demikian dinyatakan Kepala Bidang Dokumentasi, Sarana dan Prasarana Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Wasita, SS, MAP.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, MHum menjelaskan filosofi ketukan atau “thuthuk” penanda kentongan yang diterapkan. Ketukan kentongan pada saat masuk kerja pukul 07.30 dengan kode 5.5 (limo – limo) yang mengandung makna “siyogo makaryo”, istirahat siang/ ishoma dengan kode 1.1 (siji – siji) yang mengandung makna “Ngadep ing Gusti”, dan pulang kerja dengan kode 9.9 (songo – songo) yang mengandung makna “paripurno”.
Diharapkan mulai saat ini penggunaan kentongan di masyarakat agar bisa dihidupkan kembali dan dipertahankan sebagai sarana tradisional untuk berkomunikasi diantara warga masyarakat. (AM)
Comments