StarJogja.com, Jogjakarta – Pemerintah Kabupaten Bantul, pada tahun 2017 mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar untuk pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan di daerah ini.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Yudo Wibowo menyampaikan, dari 23 paket pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan itu, proyek jalan Celep di perbatasan Kretek dan Sanden membutuhkan dana paling besar yaitu Rp7 miliar, sedangkan sisanya kurang dari nilai tersebut.
Ia mengatakan, tahapan pekerjaan jalan kabupaten tersebut masih dalam proses perencanaan ulang di instansinya, ini dilakukan karena banyaknya usulan dari dinas yang mendapatkan revisi pemerintah pusat.
Yudo Wibowo mengatakan, terdapat beberapa persyaratan pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran DAK, misalnya jalan yang jadi sasaran pekerjaan itu harus menghubungkan dengan jalan provinsi atau jalan nasional.
Selain itu, kata dia, jalan yang akan dibangun tersebut harus menghubungkan dengan jalan di kawasan pusat-pusat kegiatan wisata.
Namun demikian, ketika ditanya terkait dengan jadwal lelang paket, ia mengatakan, dengan adanya perencanaan ulang itu maka diperkirakan, proses lelang bisa dilaksanakan pada April melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bantul.
Sedangkan terkait dengan pekerjaan pada ruas jalan Pajangan-Sedayu, kata dia, bukan proyek pekerjaannya, karena meski jalan itu jalan kabupaten, pekerjaan itu terkait dengan jaringan pipa milik perusahaan daerah air minum DIY.
Sumber:Antara
Comments