StarJogja.com, Jogjakarta – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, mendorong setiap pedukuhan di daerah ini membentuk jejaring pengelolaan sampah guna mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Masharun Ghozalie menyampaikan jejaring pengelolaan sampah di tingkat pedukuhan perlu dibentuk mengingat saat ini di Indonesia, termasuk di wilayah Bantul sebagian sampah rumah tangga belum dikelola, apalagi dipilah untuk dimanfaatkan.
Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Bantul sendiri yang terdapat sekitar 930 pedukuhan. Hingga tahun ini yang sudah terbentuk seratusan jejaring sampah sehingga sosialisasi pengelolaan sampah terus gencar dilakukan.
Masharun juga mengatakan bahwa pada tahun 2018 direncanakan di setiap bantaran sungai wilayah Bantul dibentuk Satgas (satuan tugas) Kali Bersih, satgas ini dibentuk di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bantul.
Sementara itu, kata dia, data dari pusat menunjukkan pengelolaan sampah secara nasional terdiri 68 persen diangkut dan ditimbun, 9 persen dikubur, 6 persen diolah menjadi kompos dan daur ulang, 5 persen dibakar, dan 7 persen tidak terkelola.
Terkait dengan jenis sampah yang dihasilkan, meliputi 60 persen berjenis organik berupa sisa makanan dan tumbuhan; 17 persen berupa logam, karet, kain, dan kaca; 14 persen berupa plastik; 9 persen sampah kertas.
Data dari pusat juga menunjukkan perlakuan atau pengelolaan sampah masing sangat minim, yakni hanya 10,28 persen yang dipilah dan dimanfaatkan, sedangkan sisanya lebih dari 76,31 persen sampah di Indonesia tidak dimanfaatkan. (Sumber:Antara)
Comments