Kab GunungkidulNews

Puluhan GTT Gunung Kidul diangkat PNS

0

StarJogja.com, Jogjakarta – Sebanyak 63 pegawai tidak tetap di Kabupaten Gunung Kidul, akan diangkat menjadi pegawai negeri dipil.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Sigit Purwanto di Gunung Kidul, mengatakan pengangkatan bidan dan dokter PTT ini berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari program pegawai tidak tetap dan hasil seleksi dasar Kementerian Kesehatan.

Ia mengatakan sebenarnya ada 84 orang PTT bidan di Gunung Kidul, namun sisanya tidak bisa memenuhi syarat. Salah satunya syarat usia kurang dari 35 tahun. Sebelum masuk ke CPNS, mereka sudah mengikuti seleksi di Kementerian Kesehatan telah menyelenggarakan Tes Kompetensi Dasar (TKD) tahun lalu.

Sigit mengatakan nantinya yang berhasil lulus akan diangkat menjadi calon ASN dengan dasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017. PTT yang tidak lolos menunggu dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Agus Prihastoro mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi lolosnya bidan PTT yang mulai bekerja sejak 2005 lalu.

Diakuinya untuk tenaga kesehatan yang berstatus PNS di Gunung Kidul masih kurang. Ia mencontohkan bidan dari seharusnya satu puskesmas memiliki 10 bidan, namun di sini rata-rata lima sampai enam orang. (Sumber:Antara)

 

DLH Bantul dorong bentuk jejaring pengelolaan sampah

Previous article

Bantul siapkan Rp 37 M untuk peningkatan jalan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *