StarJogja.com, Jogjakarta – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bantul, kekurangan guru sekolah dasar berstatus pegawai negeri sipil akibat kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bantul Totok Sudarto mengatakan jika jumlah guru PNS tingkat sekolah menengah pertama (SMP) cukup, tetapi untuk guru PNS SD memang kurang, tinggal 50 persen.
Menurut dia, selain karena dampak penghentian sementara penerimaan PNS akibat gaji pegawai di Bantul masih tinggi, kekurangan guru PNS SD diperparah dengan tenaga pengajar jenjang itu yang masuk masa pensiun.
Bahkan, menurutnya, jumlah guru pensiun diprediksi terus bertambah 2019, sebab bagi guru PNS SD yang diangkat melalui Instruksi Presiden (Inpres) periode I (1976), periode II (1977), dan periode III (1978) akan memasuki pensiun 2017 sampai 2019.
Oleh sebab itu, kata Totok, dalam tiga tahun ke depan kekurangan tenaga pendidikan di Bantul yang digaji pemerintah terus bertambah.
Ia mengatakan dengan semakin berkurangnya tenaga pendidikan berstatus PNS di Bantul dikhawatirkan bisa memengaruhi pendidikan di wilayah ini, apalagi sekarang ini tidak jarang dalam satu sekolah menyisakan satu guru PNS.
Sekretaris Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bantul Sahadi Suparjo mengatakan tiap tahun jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Bantul yang pensiun rata-rata sekitar 300 sampai 500 orang dan sebagian besar adalah guru. (Sumber:Antara)
Comments