Kab SlemanNews

Tak Penuhi Standard 128 ekor kepiting diamankan

0

Starjogja.com, Sleman – 128 ekor kepiting diamankan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Pada Sabtu tanggal 11 Maret sekitar pukul 11 siang. 128 ekor kepiting diamankan karena tidak memenuhi standar sesuai dengan Permen no 56 tahun 2016.

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Suprayogi mengatakan Kepiting ini dikirimkan menggunakan pesawat dari Balikpapan menuju Yogyakarta dalam sebuah paket. Paket yang berisi 128 ekor kepiting ini dikirim dari Balikpapan menuju Yogyakarta dengan menggunakan pesawat terbang. Diketahui, jika kepiting tersebut berasal dari Tarakan. kepiting ini tidak sesuai standar dalam aturan yang bisa di lalulintaskan atau ditangkap meliputi panjang karapas minimal 15 Cm dan beratnya harus lebih 200 gram. Dari pengiriman itu hanya 17 yang memenuhi syarat.

Kepiting

petugas stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta

Setelah dilakukan penelusuran diketahui pemesan adalah seorang mahasiswi yang memesannya lewat online dengan harga 3 juta. Kepiting tersebut untuk memenuhi kebutuhan warung makan seafood. Mahasiswi itu saat ini dikenai wajib lapor, dan apabila mengulang hal yang sama tetap akan ditindak tegas. Kepiting yang tidak memenuhi syarat tersebut maka akan dilepasliarkan di hutan mangrove Bantul, untuk menjaga ketersediaan dan kelangsungan sumberdaya alam. (Bay/Abr)

Anggota Dewan: Pengadaan material e-KTP sebaiknya tidak terpusat

Previous article

BNNP DIY Optimalkan Satgas Anti Narkoba

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman