StarJogja.com, JOGJA – Bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin menunaikan ibadah haji harus rela bersabar sampai 25 tahun. Waktu ini terhitung sejak pendaftaran haji di bulan Desember tahun 2016 lalu.
Drs H Noor Hamid MPd Kabid PHU kanwil Kemenag DIY mengatakan antrian panjang ini sesuai dengan budaya antri karena harus sesuai dengan nomor urut yang sudah ada. Tetapi dengan tambahan kuota jumlah peserta ibadah haji yang diberikan Raja Salman melalui pemerintah Arab Saudi bisa berkurang satu hingga dua tahun menjadi 24 tahun.
Namun masih menunggu apakah tambahan kuota itu akan diberlakukan pada tahun ini atau kapan. Tambahan kuota dari pemerintah Arab kepada Indonesia adalah 211 ribu. Ditambah 10 ribu. DIY kembali seratus persen dari 2445 menjadi 3068 tambahannya sekitar 613. Lalu ada juga Tambahan 10 ribu secara nasional yang dibagi 33 propinsi sehingga mendapatkan tambahan 64 jadi menjadi 3132 untuk wilayah DIY. (Bayu Yanuar)
Comments