StarJogja.com, JOGJA – Korupsi pengadaan E-KTP ternyata berdampak ke daerah. Dampak ini juga terasa di wilayah Gunung Kidul. Aakibatnya pelayanan masyarakat di Gunungkidul tersendat. Sejak 1 Oktober 2016 Gunungkidul sudah tidak lagi memiliki blanko E-KTP, sehingga terdapat ribuan warga yang tak memiliki E-KTP.
Seperti dikutip dari HarianJogja.com jika beberapa warga warga di kecamatan Wonosari mengeluhkan akan kerlangkaan blangko E-KTP. Keluhan juga disampaikan oleh Aris Dwi Ananto, dia mengaku sudah hampir empat bulan hanya menggunakan surat keterangan untuk mengurus segala macam yang memmerlukan identitas data diri. Oleh sebab itu dia berharap, pemerintah segera mempercepat proses pengadaan blangko baru, agar dia dapat segera memiliki E-KTP.
Menurutnya E-KTP merupakan kartu penting bagi seorang warga negara. Sementara itu , Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan, sejak 1 Oktober 2016 lalau pihaknya telah menterbitkan lebih dari 16.000 surat keterangan perekaman E-KTP. Surat tersebut memiliki masa berlaku sekitar dua hingga enam bulan. (AM)
Comments