StarJogja.com, JOGJA – DPRD Kabupaten Sleman membentuk panitia khusus untuk melakukan kajian atau telaah terhadap draf rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman 2016-2021 yang telah diserahkan pihak eksekutif.
Dikutip dari Antara, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan jika saat ini sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penelaahan terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang sudah dikirimkan oleh eksekutif.
RPJMD merupakan paparan dari visi dan misi yang Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun saat mengajukan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada 2015. Visi yang diusung adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Sleman yang sejahtera, demokratis dan berdaya saing. (AM)
Comments