Star Jogja – Yogyakarta. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY tidak mempermasalahkan keberadaan taksi online berplat nomor polisi warna hitam atau plat nomor kendaraan bukan angkutan umum. Namun, Organda DIY meminta ada peraturan atau regulasi yang jelas dan tidak mematikan taksi plat kuning di Yogyakarta.
Ketua Organda DIY Agus Andrianto saat berbincang dalam Segment Topik Pagi Radio Star Jogja , Rabu ( 1503 ) mengatakan Level playing field kedua taksi haruslah sama. Saat peraturan dan perlakuan yang sama diberlakukan maka Taksi Reguler akan siap bersaing dengan Taksi online yang tengah marak.
Ia juga mendukung jika ada rencana pemberlakuan kuota untuk taksi daring plat hitam agar load factor (tingkat keterisian) angkutan taksi konvensional bisa tetap terjamin.Agus menambahkan dirinya tetap menunggu aturan resmi terkait taksi daring dari pemerintah pusat.( Den/ DA)
Comments