StarJogja.com, JOGJA – Para pelaku pembacokan nekat mengejar korban dan membacok korban bukan karena dendam, melainkan spontanitas lantaran umpatan dari pihak korban. Pelaku mayoritas dari dari keluarga tak harmonis.
Rombongan para pelaku berasal dari berbagai latar belakang sekolah. Bahkan kata Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono , ada yang sekolah dengan sistem homeschooling. Mereka bergabung untuk keluar malam secara bersama-sama. Kepada petugas, tersangka sengaja membawa celurit miliknya sendiri untuk diambil gambar
Dari sisi latar belakang, baik FF maupun AA berasal dari keluarga yang tidak harmonis sehingga kurang pengawasan.
Penangkapan terhadap ketujuh pelaku sudah dilakukan sesuai prosedur. Dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya tengah diburu petugas. Namun diharapkan segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Tiga motor yang dijadikan sebagai barang bukti adalah Honda Vario AB 5467 PU warga hitam, Honda Scoopy warna merah nopol AB 6675 XY dan Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol. Selain itu dua celurit, satu diantaranya yang dipakai untuk membacok korban dan dua parang. Penyidik masih memerika para pelaku. Mereka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 354, Pasal 351 KUHP dan UU Darurat No.19/1951.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan para pelaku yang sudah berusia dewas menyebarkan doktrin tertentu. Terutama memerintahkan kepada pelaku yang masih di bawah umur untuk melakukan tindakan pembacokan atau membawa celurit karena hukuman mereka lebih ringan. Karena dalam peristiwa itu ada dua pelaku yaitu Ridho Basuki Juniarto dan Novian Surya Persada. Keduanya berprofesi sebagai tukang parkir. | Sunartono/JIBI/Harian Jogja |
Comments