StarJogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau “PTSL” menargetkan penyertifikatan sebanyak 30.000 bidang tanah selama 2017.
Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Perdananto Aribowo
Aribowo menyebutkan target 30.000 bidang tanah dalam program PTSL itu tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Kota Yogyakarta sebanyak 5.100 bidang tanah, Kabupaten Sleman 5.400 bidang tanah.
Berikutnya, Bantul 5.400 bidang tanah, Kulon Progo 5.500 bidang tanah, dan Gunung Kidul 7.100 bidang tanah.
Sejak program PTSL dimulai pada Januari 2017, ia mengatakan data terakhir BPN hingga akhir Maret 2017 yang telah tersertifikasi melalui program PTSL sebanyak 100 bidang tanah di Kota Yogyakarta dan 200 bidang tanah di Kulon Progo.
Menurut Aribowo, program PTSL yang merupakan pengganti Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) perlu menjadi perhatian masyarakat karena memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kemudahan itu di antaranya tanpa ada pemungutan biaya pendaftaran meski komponen biaya persyaratan seperti pembelian materai, patok tanah, serta biaya perpajakan tanah tetap ditanggung oleh pemohon.
Selain itu, ia berharap dengan segera menyertifikatkan tanahnya potensi sengketa dan konflik pertanahan yang diakibatkan oleh belum jelasnya status pemilikan/penguasaan atas tanah di mata hukum dapat diminimalisasi. (AM)
Comments