StarJogja.com, JOGJA – Guna mengantisipasi terjadinya human trafficking kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap pengurusan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta Didik Heru, mengatakan selama ini celah TKI nonprosedural atau illegal masih sangat kuat, dengan memanfaatkan jalur-jalur resmi seperti magang kerja, beasiswa, hingga umrah dan haji khusus.
Sementara itu dikutip dari Antara Kepala BP3TKI Daerah Istimewa Yogyakarta Abdurahman meminta juga masyarakat paham terkait dengan aturan dalam keimigrasian.bKebijakan ini bukan bertujuan mempersulit pengurusan imigrasi. Justru untuk melindungi warga Indonesia yang berangkat keluar negeri.
Sedangkan menurut Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noorhamid mengatakan, pihaknya mewajibkan pengurusan rekomendasi di Kanwil Kemenag kabupaten/kota. Selanjutnya memilih biro pemberangkatan yang terlisensi oleh Kemenag. (AM)
Comments