StarJogja.com, JOGJA – Berbagai hal diupayakan untk mencegah aksi klitih harus dilakukan oleh semua pihak. Salah satunya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan pihak sekolah mendeteksi perilaku siswa yang berpotensi melakukan klitih atau aksi kekerasan di jalanan.
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan dengan cara itu sekolah akan memilah mana yang bisa didampingi sekolah dan mana yang tidak bisa ditangani.
Selain mendeteksi perilaku siswa, lanjut Aji, pencegahan aksi kekerasan yang dilakukan siswa atau remaja juga berkaitan dengan terputusnya hubungan antara pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga.
Oleh sebab itu, dia meminta sekolah dapat meningkatkan komunikasi dengan para orang tua disertai penyelenggaraan berbagai aktivitas parenting. (AM)
Comments