News

Penghapusan aset kendaraan diperketat

0
mengganti busi motor

StarJogja.com, JOGJA – Penghematan anggaran sepertinya akan menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Jogja. Kali ini Pemerintah Kota Jogja akan melakukan seleksi lebih ketat terhadap aset kendaraan bermotor yang akan dihapuskan pada tahun 2017 karena anggaran pengadaan kendaraan dinas terbatas.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Andhy Sasongko mengatakan, pada tahun 2017 ini, pemerintah Kota Jogja akan lebih mengutamakan perawatan kendaraan dinas. Kendaraan yang masih bisa diperbaiki, akan diupayakan untuk diperbaiki hingga bisa digunakan kembali. Jika benar-benar tidak bisa diperbaiki, maka baru akan dilakukan penghapusan melalui lelang.

Dikutip dari Antara, BPKAD Kota Jogja sudah melayangkan surat edaran ke sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pendataan mengenai kendaraan dinas yang ada dan kondisinya.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 20 hingga 30 unit kendaraan roda dua yang masuk dalam daftar penghapusan karena sudah rusak atau sebab lainnya. Sedangkan untuk kendaraan jenis roda empat masih dalam proses pendataan.

Sebelumnya, BPKAD berhasil melakukan perbaikan terhadap tiga kendaraan dinas yang kemudian digunakan kembali oleh sejumlah instansi, namun ada dua kendaraan yang tidak lagi dapat diperbaiki sehingga harus dimasukkan ke gudang sembari menunggu penghapusan.

Pada tahun anggaran 2016, BPKAD Kota Jogja hanya akan melakukan pengadaan tiga kendaraan dinas operasional untuk kebutuhan Sekretariat DPRD Kota Jogja dengan anggaran senilai Rp915 juta. (AM)

Bantul tambah 3 pos pemadam kebakaran

Previous article

Disperindag upayakan peningkatan pengunjung Pasar Seni Gabusan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News