StarJogja.com, JOGJA – Pernikahan dini, adalah lagu yang pernah dipopulerkan oleh Agnes Monica pada tahun 2001, namun mungkin istilah pernikahan dini lebih tepat ditujukan untuk beberapa Perempuan di Sleman. Melansir dari Harian Jogja.com, berdasarkan data dari Kemenag DIY, pada tahun 2015 lalu Sleman peraih angka tertinggi prosentase perkawinan anak di bawah umuruntuk wilayah DIY.
Mafilindati Nuraini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mengatakan pihaknya berupaya untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur. Sejumlah data menunjukkan banyaknya masyarakat yang memilih untuk menikah di bawah usia 20 tahun.
Kemenag DIY menyatakan di Sleman, pernikahan di bawah umur 20 tahun tahun 2015 cukup tinggi yakni sebesar 38%. Sementara sumber dari Kemenag Sleman masih ada sekitar 1,6 % dari jumlah 6.153 atau yang menikah dibawah umur yakni sebanyak 98 orang.
Hasil penelitian menunjukkan secara medis, fisik, dan psikologis, perkawinan sebaiknya di atas usia 20 tahun. Karena secara fisik dan psikologis, anak-anak yang menjalani perkawinan di bawah umur mengalami banyak hal yang tidak menguntungkan. Di antaranya yakni dari sisi kesehatan ibu dan anak. (AM)
Comments