Star Jogja – Sleman. Untuk terus menekan aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan pelajar (klitih), Polres Sleman membentuk unit baru Satgas Anti Klitih. Siapapun yang terlibat klitih, akan ditindak oleh satgas tersebut.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menegaskan, satgas tersebut sudah mulai digerakkan. Pembentukan satgas tersebut, lanjutnya, adalah bentuk dari pelayan bidang keamanan pihak kepolisian.
“Kami harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Oleh karna itu kami membuat satgas baru untuk meminimalisir aksi [klitih] itu,” katanya, Minggu (19/3/2017).
Dia menambahkan, dibentuknya satgas anti klitih itu diharapkan dapat mengurangi aksi koboi para pelaku kekerasan jalanan. Satgas tersebut tidak akan segan-segan menangkap pelaku yang membawa senjata tajam. Apalagi jika pelaku klitih tersebut melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tak ada ampun, apakah pelaku itu masih di bawa umur atau tidak. Yang jelas jika ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun maka nantinya para pelaku bisa dikenakan hukuman seperti orang dewasa,” paparnya.
Dia berharap, seluruh anggota kepolisian bergerak cepat untuk menempati pos-pos rawan yang disinyalir menjadi tempat perkumpul kawanan pemuda klitih. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi korban yang muncul terkait kasus klitih ini. “Satgas sudah kami bentuk dan digerakkan,” katanya.Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja |
Comments