StarJogja.com, JOGJA – Pembangunan di Bantul terus berkembang, seperti wilayah lain di Jogja, kawasan Bantul juga terus berkembang dengan segala dinamikanya yang ada. Dampak dari pembangunan ini tentu bisa menyebabkan semakin berkurangnya lahan hijau atau lahan pertanian di Bantul. Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen mempertahankan lahan hijau atau lahan pertanian untuk keberlangsungan produksi pangan.
Dilansir dari Antara,Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi mengatakan”Pada prinsipnya upaya mempertahankan lahan hijau untuk pertanian pangan telah kuat, karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan wajib dipenuhi pemerintah,”.
Menurut Pulung, ada beberapa alasan bagi lembaganya untuk tetap mempertahankan lahan hijau utamanya pertanian, yaitu untuk keberlangsungan produksi pangan tetap terjaga guna mewujudkan swasembada pangan.
Selain itu, perlu juga memperhitungkan kebutuhan akan keseimbangan lingkungan di Bantul, mengingat pepohonan, lahan hijau merupakan sumber oksigen yang penting bagi kehidupan.
Dilain kesempatan, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan, pengajuan izin prinsip perumahan tidak akan diproses jika lokasi yang diajukan dalam dokumen pengembang masuk dalam lahan hijau.
Masalah lahan hijau atau lahan pertanian memang menjadi tanggung jawab bersama dan tidak hanya terbatas pada satu instasi saja. Sehingga lahan hijau atau lahan pertanian ini akan tetap terjaga dan mampu mendukung program penciptaan lingkungan yang berkualitas dan swasembada pangan di Bantul. (AM)
Comments