Kota JogjaNews

Pergub Taksi Online Sudah Selesai

0

Star Jogja – Yogyakarta. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan penyusunan peraturan gubernur mengenai taksi berbasis aplikasi dalam jaringan saat ini sudah selesai.

“Namun, untuk menerbitkannya masih menunggu kepastian tanggal pemberlakuan revisi Permenhub Nomor 32. Kalau pada tanggal 1 April permenhub memang sudah keluar, ‘kan percuma (diterbitkan pergub),” kata Sultan di Gedung DPRD DIY, Senin.

Menurut Sultan, pergub yang akan diterbitkan untuk mengatur taksi berbasis dalam jaringan (online) saat ini sudah tinggal ditandatangani.

Meskipun demikian, karena peraturan sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan melibatkan pihak terkait lainnya, dia tidak ingin implementasi pergub hanya berlangsung sesaat.

“Sudah tinggal diteken. Kalau memang betul pada tanggal 1 April (revisi Permenhub Nomor 32) keluar, ya, sudah, nunggu tanggal 1 saja,” kata Sultan.

Sebelumnya, Sultan berharap melalui pergub tersebut meski bersifat sementara, akan mampu menghadirkan peraturan yang berkeadilan, bukan semata-mata untuk melarang jenis taksi tertentu.

Sultan mencontohkan penerapan prinsip keadilan itu, antara lain, sama-sama mematuhi peraturan tentang perpajakan, baik taksi “online” maupun taksi konvensional.(antara)

Ribuan Umat Hindu Mengikuti Upacara Tawur Agung Nasional di Prambanan

Previous article

Dinkes DIY segera Beli 45 Kotak Leptotek

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja