StarJogja.com, JOGJA – Alhamdulillah, ahirnya sebanyak 38 dari pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan yang bertugas di Kabupaten Sleman, menerima surat keputusan calon pegawai negeri sipil. Surat keputusan (SK) CPNS diserahkan Bupati Sleman Sri Purnomo di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Kamis.
Dikutip dari Antara,Kepala BKPP Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno menyebutkan ke-38 CPNS tersebut terdiri atas 37 orang bidan dan satu dokter.
Pengangkatan CPNS ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Segala sesuatu yang terkait dengan kepegawaian, baik pangkat, golongan, gaji, maupun sanksi penegakan kedisiplinan pegawai sudah diatur.
Sri Purnomo menambahkan bahwa sektor kesehatan masih menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dilihat dari usia harapan hidup, misalnya pada tahun 2016, rata-rata usia harapan hidup Sleman mencapai 76,13 tahun di atas rata-rata DIY 74 tahun dan nasional 70,68 tahun.
Pada tahun 2016, kata dia, tercatat jumlah dokter puskesmas sebanyak 83 orang dan jumlah bidan puskesmas sebanyak 131 orang. (AM)
Comments