Kota JogjaNews

DPRD Jogja Wacanakan Jukir Digaji APBD

0
parkir bpjs

Star Jogja ,Yogyakarta . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja mewacanakan gaji semua juru parkir (Jukir) dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sistem parkir berlangganan. Hal itu untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir dan meminimalisasi jukir nakalWacana ini akan segera dibahas dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran.

Ketua Pansus Perparkiran, Antonius Fokki Ardianto,  menyatakan dengan kebijakan ini, Jika masih ditemukan petugas parkir yang nutuk harga Pemerintah Kota Jogja bisa langsung menindak tegas dengan pemecatan.

Fokki mengaku wacananya tersebut dari hasil studi banding di Kota Batam selama tiga hari lalu. Menurut dia, Batam mulai tahun ini menerapkan sistem gaji petugas parkir dari APBD dan parkir berlangganan. Dengan sistem tersebut, kata Fokki, Batam berani menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp30 miliar. Padahal 2016 PADnya hanya 3,5 miliar.

Ia menilai sistem tersebut cukup efektif dan bisa diterapkan di Kota Jogja. Menurutnya, Jogja sebagai kota wisata terkadang tercoreng dengan ulah jukir yang menaikkan tarif parkir diluar ketentuan atau nutuk harga terutama saat musim liburan.

Dalam waktu dekat, Pansus Perparkiran akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun regulasinya dan kepolisian untuk mensinergikan langganan parkir melalui pajak kendaraan tahunan.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |

Pinjaman Tanpa Jaminan, Uangteman Jawab Persoalan UKM

Previous article

Mulai 1 April Grafik Perjalanan KA Daops 6 Berubah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja