Star Jogja,Yogyakarta. Dinas Perhubungan Kota Jogja memastikan ada beberapa petugas parkir di sirip Jalan Malioboro yang resmi memiliki surat tugas. Keberadaan petugas parkir itu sudah ada sebelum relokasi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Kepala Bidang Operasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Sugeng Sanyoto menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk kembali menertibkan parkir liar di sirip Malioboro.
Sugeng mengaku selama ini pihaknya juga turut berupaya meramaikan parkir TKP ABA, salah satunya dengn membuka pembatas jalan di selatan TKP ABA sehingga kendaraan dari arah timur bisa langsung berbelok ke TKP ABA.
Menurut dia, keterisian TKP disinyalir bukan hanya persoalan parkir liar, melainkan akses masuk ke ABA yang perlu diberbaiki.
Soal keterisian parkir TKP ABA ini dikeluhkan petugas parkir menyebabkan pendapatan minim. Petugas parkir ABA menuding adanya parkir liar di sirip Jalan Malioboro yang membuat pengendara enggan parkir di lokasi parkir postabel berlantai III tersebut.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments