Star Jogja,Yogyakarta. Pemerintah Kota masih menggodok formula penataan komunitas angklung di Jogja agar tidak ‘manggung’ di jalan raya dan mengalihkannya ke tempat-tempat wisata.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan konsep penataan komunitas angklung harus disesuaikan dengan kebutuhan pariwisata di Kota Jogja.
Ia mengatakan dalam proses penataan komunitas angklung, pihaknya juga berkoordinasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja dan Pemda DIY. Yunianto belum bisa menyebutkan opsi tempat-tempat wisata yang pas untuk komunitas angklung.
Namun sebelumnya, Satpol PP Kota Jogja menyebut opsi itu di antaranya adalah menempatkan komunitas angklung di Pasar Seni dan Kerajinan XT-Square, Terminal Giwangan, Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, dan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA). Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments