StarJogja.com, JOGJA – Akses jalan merupakan sarana pokok bagi sebuah kawasan, apalagi kawasan tersebut akan dijadikan kawasan industri. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Bantul, masih memproses pembebasan lahan untuk pembangunan akses menuju ke Kawasan Industri Piyungan.
“Untuk pembangunan akses jalan ke kawasan industri itu kewajiban pemerintah dan sekarang ini pembebasan tanah masih berproses terus,” kata Kabid Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Kesi Irawati.
Menurut dia, pembangunan jalan menuju kawasan industri yang terdapat di Desa Srimulyo dan Sitimulyo Kecamatan Piyungan perlu dilakukan karena jalan yang ada saat ini masih kurang lebar untuk menampung volume kendaraan bertonase.
Oleh sebab itu, untuk merealisasikan pembangunan akses menuju kawasan industri, pemerintah daerah perlu melakukan pembebasan lahan di sepanjang jalan yang lama, namun untuk kawasan industri sudah jadi kewenangan pengelola.
Dengan demikian, kata Kesi Irawati, dalam membebaskan lahan atau membeli tanah calon lokasi pembangunan jalan itu harganya tidak berdasarkan harga objek pajak maupun sesuai keinginan pemilik yang ingin menjual dengan harga tertentu. (AM)
Comments