Kepala Disdikpora DIY baskara aji menyambut baik hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku klitih. Hukuman itu bahkan menjadi sinyal bagi pelajar pelajar lain agar tidak melakukan aksi seperti itu. Sehingga aksi serupa dapat dihindari.
Selain melakukan koordinasi dengan orang tua siswa, untuk meminimalisir aksi serupa ia meminta kepada sekolah untuk melakukan pemantauan kepada siswanya yang berpotensi melakukan aksi klithih.
Nantinya akan dilakukan pembimbingan kepada anak anak itu. Harapannya agar anak anak itu sudah bisa diberi bimbingan melalui sekolah masing masing.
Sebelumnya, Pengadilan negeri Yogya sudah memvonis para pelaku klitih dengan hukuman maksimal sesuai tuntutan jaksa. Yaitu mulai dari 4 tahun hingga kepada eksekutor dengan hukuman 7,6 tahun.Hukuman maksimal ini merupakan kali pertama diberikan kepada terdakwa yang berstatus pelajar di Yogyakarta.
Comments