StarJogja.com, JOGJA – Pemerintah Daerah meminta kepada manajemen taksi online untuk segera menghentikan aktivitas perekrutan driver sebelum ada kejelasan Peraturan Gubernur DIY, dalam mediasi di Dinas Perhubungan DIY, Senin (8/5/2017). Dalam mediasi tersebut ratusan kru taksi konvensional melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dishub DIY.
Seperti dikutip dari Harianjogja.com, Plt Kepala Dishub DIY Gatot Saptadi mengatakan, pihaknya masih menggodok Pergub terkait taksi online. Karena itu ia meminta kepada penyedia aplikasi online untuk tidak menghentikan aktivitas rekrutmen sopir taksi online sebelum Pergub diterbitkan.
Dalam pertemuan, Gatot mengakui ada keterbatasan dari pihak taksi online. Mereka berdalih tidak bisa memutuskan segala hal yang dibahas dengan alasan menjadi kewenangan pusat. Namun, ia sudah meminta komitmen manajemen aplikasi tersebut yang berada di Jogja untuk segera melaporkan ke Jakarta.
Gatot berharap, pertemuan dari kedua pihak bisa terus dilakukan secara intensif. Namun tidak dengan pengerahan massa. Bahkan, ia sepakat jika antara konvensional dengan online berkolaborasi memberikan layanan kepada masyarakat.
Manajer Grab Area Jogja Hervy Deviyanto juga tampak dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, saat akan dimintai konfirmasi enggan memberikan keterangan secara detail. (AM)
Comments