StarJogja.com, JOGJA – Selama empat hari Operasi Patuh Progo 2017 di Kabupaten Gunung Kidul sudah ada 237 pengguna jalan yang terjaring razia. Kebanyakan pelanggar tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendaranya dan tidak membawa alat keselamatan berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengatakan, operasi patuh progo digelar selama 14 hari mulai 9 Mei sampai 21 Mei 2017. Target utama operasi adalah kepada pelanggar lalu lintas dan alat-alat keselamatan serta surat kelengkapan berkendara.
Berdasarkan laporan di lapangan pada hari pertama, polisi menemukan 83 pelanggar lalu lintas di beberapa titik lokasi seperti di Jalan Siyono, Kecamatan Playen dan Jalan Mijahan di Kecamatan Semanu, Gunungkidul.
Di sisi lain, Samiyono mengatakan, Operasi Patuh Progo 2017 ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul yang selama ini masih cukup tinggi. (AM)
Comments