Kab BantulKab GunungkidulKab KulonprogoKab SlemanKota JogjaNews

Ada 71.491 unit Rumah Tidak Layak Huni di DIY

0

Starjogja.com, Jogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat total rumah tidak layak huni di DIY  mencapai 71.491 unit yang tersebar di empat kabupaten dan satu kotamadya.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY Birowo B Santoso mengatakan, data tertuang dalam LKPJ Gubernur DIY tahun anggaran 2016.

Ia mengatakan jumlah RTLH paling banyak masih berada di Gunung Kidul yang mencapai 25 ribu unit. Birowo mengatakan pemerintah pusat, Pemda DIY, dan pemerintah kabupaten/kota berupaya menekan jumlah RTLH. Tahun ini, pemda DIY mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk perumahan sekitar Rp16 miliar.

Dia mengatakan pada 2018 akan mengajukan lagi karena DAK untuk perumahan juga meningkat dari Rp1 triliun menjadi Rp4 triliun.”Tahun ini digunakan untuk perbaikan RTLH di Sleman dan Kulon Progo,” katanya.

Dikutip dari Antara, Kepala Seksi Perencanaan DPUPESDM DIY Sudarno menambahkan dari hasil verifikasi dan penetrasi program, RTLH Gunung Kidul sekitar 25.000 unit, Kulon Progo sekitar 14.000 unit, Kota Yogyakarta sekitar 3.000 unit. Sedang untuk Sleman dan Bantul masing-masing terdapat 9.000 Unit. (AM)

Di Kulon Progo beberapa harga pangan mulai naik

Previous article

Selangkah lagi Real Madrid menuju juala Liga Spanyol

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul