Starjogja.com, Jogja – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta organisasi kemasyarakatan tidak melakukan aksi “sweeping” atau penyisiran selama bulan suci Ramadhan.
Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri seusai acara ikrar anti-kekerasan SMA-SMK se-DIY di GOR Among Rogo mengatakan, “tidak boleh mereka main hakim sendiri karena itu seluruhnya kewenangan dan tanggungjawab kami”.
Menurut Dofiri, Polda DIY telah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat di Yogyakarta untuk memberikan pemahaman mereka terkait kewenangan penanganan hiburan malam atau penjualan minuman keras saat Ramadhan.
Dofiri mengatakan setiap ormas tidak memiliki hak atau kewenangan untuk melakukan “sweeping” atau tindakan paksa lainnya. “Kalau ada ‘sweeping’ tentu akan kami tindak tegas. Masyarakat atau ormas manapun tidak boleh melakukan itu,” kata dia.
Seandainya menemukan adanya pelanggaran atau penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadhan, dikutip dari Antara, menurut dia, ormas-ormas tersebut dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. (AM)
Comments