Starjogja.com, Jogja -Ribuan botol minuman keras dimusnahkan oleh personil Polres Sleman pada Jumat (26/5/2017). Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil operasi pekat dan cipta kondisi jelang Bulan Ramadan.
Keseluruhan terdapat 5.315 botol miras berbagai merk dan 9 jerigen ciu yang dihancurkan kemarin. Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan jika operasi sweeping dan razia miras tetap akan dilakukan dan diintensifkan selama pelaksanaan ibadah puasa meskipun ribuan botol sudah dihancurkan.
Menurutnya, miras kerapkali menjadi awal dari tindakan kriminal yang dilakukan sehingga sejak awal harus diantisipasi. Barang bukti tersebut didapatkan dari hasil operasi yang dilaksanakan oleh SatNarkoba dan Sat Sabhara Polres Sleman.
Miras sitaan tersebut berasal dari seluruh wilayah hukum dengan jumlah yang relatif berbeda-beda. Meski demikian, miras dengan jumlah terbanyak berasal dari kawasa Depok Timur dengan total 246 botol.
Sedangkan jumlah paling sedikit ditemukan di Minggir sebanyak 8 botol. Sementara miras jenis non pabrikan atau ciu didapatkan dari wilayah hukum Berbah dan Prambanan. Dari jumlah tersebut, ada 3 daerah yang tidak ditemukan miras yakni Moyudan, Turi, dan Bulaksumur. (Am)
Comments