Starjogja.com, Jogja – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul bakal melaksanakan razia terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadhan. Untuk menghormati bulan suci Ramadan, Satpol PP mengimbau agar tempat hiburan malam ditutup.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, Dwi Warna mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi yang kerap digunakan sebagai ajang mesum tak luput dari sasaran penertiban.
Selain tempat hiburan hiburan malam, lokasi-lokasi di kawasan pantai yang selama ini dijadikan ajang mesum juga akan dirazia. Sedangkan bagi pemilik rumah makan atau usaha restoran, pihaknya menghimbau agar tidak membuka usahanya itu pada saat siang hari pada bulan Ramadan.
Dilansir dari Harianjogja.com, kendati demikian pihaknya masih memperbolahkan warung makan untuk tetap buka, dengan syarat memberi tirai atau korden penutup warung. Hal itu kata dia agar tidak mengganggu bagi mereka yang sedang menjalankan ibadan puasa. (Am)
Comments