Kab BantulNews

PPDB, Sekolah harus utamakan calon siswa terdekat

0
PPDB) SMP di Bantul

Starjogja.com, Bantul – Kuota sistem zonasi untuk SD dan SMP ditambah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 ini. Kuota tahun lalu sebesar 10% untuk SD dan SMP, tahun ini menjadi 50% untuk jenjang SD dan 30% untuk SMP.

Artinya sekolah SD dan SMP harus mengutamakan murid yang berdomisili tak jauh dari lokasi sekolah untuk memenuhi kuota tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Bantul, Daeng Daeda mengatakan penambahan kuota ini bertujuan untuk memeratakan mutu pendidikan di wilayah Bantul. Bahkan untuk daerah-daerah perbatasan, Dikpora akan memberlakukan kuota zonasi sebanyak 50%.

Daeng menjelaskan sistem ini merupakan realisasi perencanaan sistem rayonisasi beberapa waktu yang lalu. Nantinya saat PPDB berlangsung, sekolah wajib menerima calon siswa sesuai aturan kuota zonasi yang ditetapkan di mana pendaftaran jalur ini akan dilakukan lebih awal daripada jalur reguler.

Melalui jalur zonasi, akan diterapkan seleksi lokasi yakni calon siswa terpilih adalah mereka yang domisilinya tak jauh dari letak sekolah. Setelah berhasil memenuhi kuota tersebut, pihak sekolah baru diperbolehkan menerima pendaftaran siswa jalur reguler.

 

Ditemui terpisah, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslich kepada Harianjogja.com, mengatakan Pemkab mendukung sepenuhnya ditambahnya kuota zonasi tersebut. Menurutnya, sistem zonasi ini penting untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah di wilayahnya. (Am)

Kemarau berkah bagi petani tembakau

Previous article

PPDB, Sekolah harus utamakan calon siswa terdekat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul