STARJOGJA – SLEMAN. Polda DIY mengantisipasi lonjakan kendaraan bermotor yang masuk ke DIY dengan menggelar personil di lokasi rawan macet maupun laka lantas. Diterapkan pula operasi janur kuning sebagai penanda bagi kendaraan yang dirasa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolda DIY, Brijen Pol Ahmad Dofiri mengatakan jika operasi Ramadniya akan dimulai pada 19 Juni hingga 4 Juli mendatang. DIY diprediksi akan banjir pemudik ditinjau dari tingkat okupansi hotel maupun pengguna sejumlah moda transportasi.
Untuk mengatur lalu lintas, jajaran Polda DIY telah menyiapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas khususnya yang dekat dengan tempat wisata.
Selain itu, personil kepolisian akan memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan dengan memasang janur kuning. “Simbol pengendara yang ditengarai oleh polisi melanggar dan membahayakan,” ujarnya.
Pengendara lainnya juga bisa mewaspadai kendaraan dengan janur kuning tersebut agar menekan angka kecelakaan lalu lintas.Jajaran Polda DIY juga menyiapkan sejumlah persiapan penjagaan di kawasan yang banyak ditinggalkan penghuninya untuk mudik.( Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja | )
Comments