STARJOGJA, JOGJA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja memetakan sejumlah lokasi parkir yang dapat dimanfaatkan parkir kendaraan wisatawan selama libur lebaran 2017 ini. Lokasi parkir tersebut akan diinformasikan kepada masyarakat melalui virtual message service (VMS).
Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto menyatakan lokasi parkir yang ada selama libur lebaran sampai H+7 aman dan dipastikan mencukupi. Berdasarkan pengalaman lebaran sebelum-sebelumnya, parkir didominasi kendaraan dan sepeda motor.Karena itu, sejumlah Tempat Khusus Parkir (TKP) bus akan digunakan untuk parkir mobil dan sepeda motor.
Selain lokasi parkir yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja, parkir Tepi Jalan Umum (TJU) seperti di Jalan Hos Cokroaminoto dekat SPBU dan tepi jalan Sugeng Jeroni barat Pojok Benteng Kulon juga dapat diakses. Menurut dia, dua ruas jalan tersebut lebar sehingga bisa digunakan parkir.
Hanarto menambahkan semua anggota komunitas parkir di Jogja sepakat menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan dengan tidak menaikkan tarif parkir diluar batas yang sudah ditentukan. Termasuk tarif parkir di TKP dengan tarif progresif. Ia menyebut parkir di TKP ABA untuk sepeda motor dikenakan tarif 2.000 dan setiap jam akan dikenakan tarif tambahan sebesar 50%. Demikian juga tarif parkir bus Rp20.000 dan mobil Rp3.000, kemudian setelah dua jam berlaku tarif progresif sebesar 50% dari tarif normal per jamnya.Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja |
Comments