Starjogja.com, Jogja – Lembaga Konsumen Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur penawaran diskon atau potongan harga produk besar-besaran di pusat perbelanjaan mendekati momentum perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Saktyarini Hastuti, mengatakan menjelang hari besar keagamaan seperti lebaran, masyarakat biasanya cenderung berlebihan atau membeli apa saja untuk keperluan merayakan hari besar tersebut, terlebih terhadap produk yang diberikan diskon atau potongan harga.
Tingginya minat beli masyarakat, menurut dia, kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang tertentu untuk meraup keuntungan dengan memasang diskon besar-besaran, namun telah lebih dahulu menaikkan harga barang atau jasa yang ditawarkan tersebut.
Kendati belum ada aduan, ia berharap masyarakat terhindar dari penipuan itu dengan meningkatkan kejelian dalam menilai harga serta mengendalikan minat membeli. Membeli, menurut dia, cukup dilakukan berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.
Ia juga meminta para pedagang agar tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen dengan praktik curang karena apabila terbukti dapat dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni juga berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran harga-harga yang murah, termasuk pada produk makanan yang ditawarkan oleh toko maupun swalayan.
Dalam konteks makanan, seperti dikutip dari Antara, menurut Ary sapaan I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pemberian potongan harga bisa saja merupakan produk makanan yang telah rusak, kedaluwarsa atau menggunakan bahan berbahaya.
Comments