Starjogja.com, Jogja – Sebanyak 70 kios di Jalan Pasar Kembang, tepatnya di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta segera ditertibkan untuk kemudian dibangun pedestrian guna memberikan fasilitas yang lebih baik kepada pejalan kaki.
Menurut, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan, kios yang akan ditertibkan tersebut menempati lahan di bawah pengelolaan PT KAI dan didirikan tanpa izin dari PT KAI maupun Keraton Yogyakarta karena tanah tersebut berstatus Sultan Ground.
Eko menyebut, penertiban dan pembangunan pedestrian di selatan Stasiun Tugu bukan ditujukan untuk kepentingan PT KAI semata tetapi didasarkan pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Pedestrian yang nantinya dibangun diyakini akan memudahkan akses masyarakat untuk berkunjung ke Malioboro sekaligus mengurangi kemacetan di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta, lanjut dia, memiliki hak untuk menertibkan lahan tersebut karena menjadi pihak yang memperoleh izin penggunaan lahan milik Keraton Yogyakarta berdasarkan surat dari KHP Wahonosartokriyo Nomor 156/W&K/XIV/2015 tertanggal 16 Desember 2015.
Eko mengklaim, rencana PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta tersebut mendapatkan dukungan dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan agar fungsi trotoar yang berada di sisi selatan Stasiun Tugu dapat dikembalikan secara penuh.
Eko menyebut, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta sudah membuat semacam percontohan pedestrian yang akan dibangun di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Pedestrian percontohan tersebut berada tepat di depan pintu masuk sisi selatan Stasiun Tugu.
Pedestrian yang dibangun memiliki lebar lima meter dan dilengkapi dengan berbagai infrastuktur seperti lampu dan tanaman penghijauan. Pembangunan pedestrian akan dilakukan dari ujung Jalan Malioboro hingga simpang Badran.
Ditulis oleh Antara, rencana penertiban kios di sisi selatan Stasiun Tugu tersebut sudah bergulir cukup lama, namun kerap mendapatkan pertentangan dari pedagang karena pedagang memiliki kartu bukti pedagang Pasar Kembang.
Pedagang yang memiliki kartu bukti pedagang dan tergabung dalam Paguyuban Manunggal Karsa sempat mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Kota Yogyakarta dan meminta agar Pemerintah Kota Yogyakarta ikut turun tangan. (AM)
Comments