Starjogja.com, Bantul – Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian mampu membekuk seluruh pelaku penganiayaan di Simpang Empat Ringin Terong, Dlingo pada Selasa (4/7/2017) dini hari.
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yakni JN (18) dan HN (15), kini delapan orang lainnya juga telah dibawa ke Polres Bantul.
Kapolsek Dlingo AKP Sardjono mengungkapkan setelah berhasil dua pelaku, sore harinya delapan orang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Sejumlah saksi langsung diperiksa secara maraton, termasuk saksi dalam kejadian.
Menurut keterangan para pelaku yang sudah diamankan, dalam kasus itu kemungkinan ada pelaku lainnya. Dugaan tersebut diperkuat dengan hadirnya sejumlah petugas reserse dari Polres Klaten ke Polsek Dlingo Bantul.
“Ada dugaan kelompok yang melakukan penyerangan di Dlingo juga melakukan di Klaten, ada pelaku mengakui ketika dimintai keterangan petugas dari Polres Klaten,” ujarnya pada Rabu (5/7/2017).
Meski awalnya kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Dlingo namun kini pelaku dipindahkan ke Polres Bantul. Menurut Sardjono keputusan memindahkan para pelaku diambil untuk menghindari hal-hal tidak dinginkan sebab pagi setelah kejadian, puluhan warga Dusun Terong dan sekitarnya mendatangi Polsek Dlingo untuk sekedar melihat pelaku.
Meski begitu Sarjono tidak mau ambil risiko dan tetap memindahkan pelaku ke Polres Bantul. “Kami antisipasi saja kemungkinan terburuk karena massa setelah kejadian berkumpul di Polsek Dlingo,” katanya.
Anggaito menambahkan dari kesepuluh pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka, delapan diantaranya merupakan anak di bawah umur. Sehingga ada mekanisme penahanan berbeda yang diterapkan. Demikian Harianjogja. (AM)
Comments