STARJOGJA, SLEMAN–Puluhan sopir taksi argometer yang tergabung dalam Komunitas? Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (KOPETAYO) menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rabu (12/7/2017).
Sambil memajang sejumlah spanduk bernada protes serta sebuah keranda, mereka menggelar pembacaan tahlil untuk kawan mereka, Norman Aji yang meninggal setelah menggelar aksi beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya kali ini, mereka masih mempertanyakan ketegasan pemerintah terkait penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 32/2017. Pasalnya, hingga kini, mereka menganggap pemerintah tidak adil dalam menerapkan regulasi tersebut. “Mau sampai kapan kami harus dianggap ilegal dan dilarang beroperasi sebelum melengkapi persyaratan,” kata Sutiman, Ketua KOPETAYO.
Pihaknya juga menyesalkan masih banyaknya taksi online yang berkeliaran di jalan. Itulah, jika pihak Dishub DIY tidak segera memberikan keputusan, pihaknya mengancam tidak akan meninggalkan kantor Dishub DIY.
Sementara Kepala Kantor Pengendalian LLAJ Dishub DIY Erwin Istiawan berjanji akan mulai fokus melakukan penertiban terhadap taksi online itu mulai Kamis (13/7/2017).
Bahkan dirinya sempat berharap kepada para pengemudi taksi argometer untuk turut membantu pengawasan. “Mulai besok kami janji akan lebih fokus melakukan penertiban. Silakan anda semua ikut membantu kerja kami,” katanya saat menemui para pendemo.
Selain itu, ia pun membantah jika ada percakapan khusus antara pemerintah dan pihak penyedia jasa taksi online seperti yang disangkakan oleh para pendemo. Ditegaskannya, lambannya penegakan aturan itu lantaran disebabkan kesibukan dari petugasnya saja. Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja |
Comments