Starjogja.com, Jogja – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka website Telegram yang diblokir pada 14 Juli dikarenakan isu terkait radikalisme dan terorisme.
Rudiantara menjelaskan bahwa Kominfo telah mencoba mengubungi Telegram sejak 2016. Seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, setelah pertemuan antara bos Telegram beberapa waktu lalu dengan Menteri Rudiantara yang ahirnya mencapai kesepakatan, maka Menteri Rudiantara kembali membuka website Telegram.
Kemudian, menurut Rudiantara akan dibuat SOP tata cara penanganan jika nantinya masih ada konten-konten negatif, khususnya yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme di Telegram.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan bahwa Kominfo telah diberi jalur khusus untuk mengakses konten negatif di Telegram. (Am)
Comments