Starjogja.com, Bantul – Besaran nilai setoran pajak ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul baru mencapai 30% atau sekitar Rp600-700 miliar per tahun.
Dilansir dari laman HarianJogja.com, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, Budi Wiyanto mengatakan, tiap tahunnya dari kebutuhan APBD sebesar Rp2 triliun, baru dapat dipenuhi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp500 miliar saja. Sisanya sebesar Rp1,5 triliun atau 75% seharusnya mampu dipenuhi dari setoran pajak.
Permasalahan perpajakan tak hanya itu saja. Budi mengatakan dari target Rp798 miliar tahun ini, baru dapat dipenuhi sebesar 45% saja pada semester pertama. Ia menyebut salah satu kendalanya adalah kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak masih rendah. Permasalahan tersebut tak hanya terjadi di Bantul saja namun hampir di seluruh Indonesia.
Maka menurutnya, kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan salah satu upaya Dirjen Pajak untuk mengenalkan pajak dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sejak usia dini.
Guru SMAN 2 Bantul, Umi Hanik mengungkapkan kegiatan semacam ini penting dilakukan guna meningkatkan pengetahuan siswa akan pentingnya pajak dalam pembangunan. Apalagi menurutnya hingga kini belum ada silabus khusus tentang pajak yang masuk dalam kurikulum pelajaran formal. (AM)
Comments